Menurutnya, LPSK sudah tidak asing lagi dalam menangani masalah korban dan saksi sebagai bentuk tanggungjawab dan kehadiran negara.
“Oleh karena itu, saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme,” katanya.
Panca juga mengingatkan, agar peristiwa bom yang terjadi pada 13 November 2019 di Mapolrestabes Medan tidak kembali terjadi dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran yang sangat berharga.
“Mulai hari ini peristiwa yang telah terjadi agar kita jadikan bahan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian terorisme itu tidak terulang kembali,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menambahkan dibentuknya LPSK sebagai bentuk keniscayaan negera demokratis. Di mana, LPSK berperan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan.
“DPR RI akan terus memberikan dukungan agar anggaran bagi rekan-rekan di LPSK meningkat sebagai bentuk pertanggungjawabkan melindungi korban dan saksi,” pungkasnya.D|Mdn-Ard