Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi, menjamin ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pasar modern terpenuhi. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut, saat mengundang produsen minyak goreng se-Sumut berlangsung pada, Selasa (15/03/2022) di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut.
“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” kata Panca saat menyampaikan arahan.
Panca meminta, jajaran polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.