Kapoldasu dan Pangdam I/BB Lanjuti Arahan Presiden Percepat Vaksinasi

kapoldasu pangdam percepat vaksinasi
Kapoldasu, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir Joko Widodo, mempercepat vaksinasi dan mewaspadai Varian Omicron pada, Kamis (16/12/2021). (ist)

Demikian juga capaian dosis 2, Tebing Tinggi baru mencapai 46,71 persen, Sergai 42,81 persen, Nias 56 45 persen, Simalungun 47,11 persen, Padang lawas 25,69 persen, Madina 23,10 persen, padang sidempuan 33,36 persen, Deliserdang 37,67 persen, Nias 56,45 persen, Nias Barat 33,67 persen dan Nias Utara 17,60 persen (sumber KCPEN )

“Saya minta Kapolres dan Dandim agar lebih bekerja keras lagi terutama yang belum mencapai target vaksinasi. Kapolres wajib melihat capaian perharinya agar bisa memperhitungkan dengan cermat target perhari, jumlah stok vaksin dan diakhir Desember ini bisa mencapai 70 persen bahkan lebih,” tegas Panca

Diketahui, secara umum capaian vaksin Provinsi Sumatera Utara Dosis 1 mencapai 7. 655. 511 dosis. Sedangkan dosis 2 mencapai 5.177.553 dosis Polda Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan, terus bahu membahu melakukan akselerasi disetiap daerah dan pelosok sumut dengan berbagai langkah percepatan.

Bacaan Lainnya

“Langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan agar terus diakselerasi, vaksin masal, vaksin door to door dan sebagainya terus gencarkan, sinergi dengan TNI, Pemda, Disdukcapil, Dinkes dan stakeholder terkait, jangan lelah terus semangat layani masyarakat,” ucap Kapolda

Selain itu Kapolda Sumut juga memerintahkan Jajaran untuk kembali menggenjot Pelaksanaan Testing dan Trecing, sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dan terus di gencarkan secara massif

“Batalyon Vaksin yang saat bekerja akan kita tingkatkan kinerjanya, Tasting dan Trecing kita masivkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi, apabila di temukan kasus terkonfirmasi positif agar segera dibawa pada tempat karantina atau isolasi,” tambahnya.

“Operasi Yustisi harus bergerak terus untuk memastikan protokol kesehatan terus berjalan dengan melaksanakan pengawasan, teguran dan kontrol di lapangan secara ketat terutama pada tempat interaksi masyarakat yang berintensitas tinggi, seperti mall, pertokoan, pasar, restoran, tempat rekresasi, tempat hiburan, terminal,” pungkas Kapoldasu.(D|Red)

Pos terkait