Kisaran-Mediadelegasi: Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK memimpin Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2020, yang berlangsung di Mapolres Asahan, Kamis (23/7).
Apel gelar pasukan guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan berlalulintas.
Tampak hadir dalam Apel tersebut Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Bupati Asahan yang di Wakili Kasat PolPP Sofyan Manullang, mewakili Dandim 0208/AS Kapten Jamil, mewakili Danlanal TBA Kapten M. Damanik, mewakili Kajari M. Syahrizal, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Miduk Sinaga SH, Waka Polres Asahan : Kompol MHD. Ikhwan,SH.MH, mewakili Dansat Brimob Iptu Pandu, Dispenda M. Syahlun, Jasa Raharja : Yusdar, Para Kabag Polres Asahan., Para Kasat Polres Asahan, Para Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Asahan dan para Brigadir Polres Asahan.
Dalam Apel tersebut Perwira Apel yaitu Kasat Lantas Polres Asahan AKP Budiono Saputro SH dan Komandan Apel Iptu F. Saragih, barisan peserta Apel terdiri dari, barisan Sat Sabhara Polres Asahan, barisan Polisi Militer /Provos, barisan Kodim 0208/AS, barisan Sat Lantas Polres Asahan, barisan Sat Reskrim Polres Asahan, barisan Sat Pol PP Pemkab Asahan, serta barisan Dishub Pemkab Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam bimbingan arahannya menyampaikan Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan berlalulintas.
Lebih lanjut disampaikannya dimana mulai saat inu Polda Sumut beserta jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020.
Pelaksanaan operasi ini menekankan tiga prioritas terdiri dari Melawan arus saat mengemudi, Menaikkan penumpang diatas kap dan Menerobos lampu merah.
Lebih rinci disampaikan Kapolres Asahan, berdasarkan laka lantas di wilayah Sumut, Jumlah laka lantas tahun 2019 sebanyak 522 kejadian dengan selisih 127 kejadian dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 395 kejadian.
Periode Januari sampai dengan Juni jumlah laka sebanyak 194, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 orang dengan selisih 9 orang ditahun 2018 sebanyak 107 orang, untuk periode Januari sampai Juni sebanyak 74 orang.
Kapolres Asahan juga mengarahkan cara bertindak yang harus dipedomani yaitu, Melaksanakan deteksi dini, Lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhdap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta lokasi penyebaran virus-19.
“Laksanakan bimbingan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa giat sosialisasi penyuluhan berupa pemasangan spanduk, banner, baliho penyebaran leaflet serta sticker serta melalui media cetak elektronik serta medsos,” papar Kapolres.
Pada pelaksanaan operasi Patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang, sedangkan tujuan operasi Patuh Toba 2020 adalah Terciptanya situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan pelanggaran dan macet.
Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Berkurangnya tempat penyebaran covid-19.
Di akhir Bimbingannya kepada seluruh personil selama melaksanakan operasi Kapokres Asahan berpesan agar selaku memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.
Utamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S (Sabar, Sopan dan Senyum), Kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan mampu melakukan pendisiplinan terhadap personil dalam pelaksanaan operasi patuh Toba 2020.
Tingkatkan fungsi manejemen media untuk menciptakan opini publik yang positif. Sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalulintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini.
Jadilah teladan berlalulintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat, Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar,dan becak hantu (curanmor ), bila sudah membahayakan situasi maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur. D|Kis-19