Beliau juga menegaskan upaya pemerintah dalam menutup situs judi online, dengan lebih dari 2,1 juta situs yang telah ditutup hingga saat ini, serta pembentukan Satgas Judi Online untuk mempercepat pemberantasan judi online. “Kami menyarankan kepada anggota, daripada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung. Saya tidak mau ada anggota yang bermain judi, hargai keringatmu yang berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan, Lebih baik kita berinvestasi daripada bermain judi yang sifatnya adiktif dan candu,” tegasnya.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menambahkan bahwa “personil yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sangsi tindakan fisik dan aplikasinya sudah dihapus. Maksud dan tujuan pengecekan ini adalah untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban,” jelasnya.
“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan juga personel yang bermain di pasar modal, yang diakui negara sebagai aktivitas yang lebih baik dibandingkan bermain judi.” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung.D|Red