Samosir-Mediadelegasi : Kejaksaan Negri Samosir gelar Pers rilis Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Kantor Kejaksaan Negri Samosir. Pangururan, Kamis (11/11/2021).
Pers rilis tersebut digelar Kejari Samosir Andi Andikawira melalui Kasi Intel Tulus Tampubolon bersama Kasi Pidsus Akbar Sirait, Tim penyidik Kasi Pidum Kenan Lubis dan Daniel Simamora.
Penetapan tersangka terhadap satu orang dari pihak rekanan berinisial MTL dari perusahaan CV. Netpackage atas pengadaan Leptop di 127 desa di Kabupaten Samosir yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2016 sebesar Rp.15.000.000 tiap desa.
“Berdasarkan hasil audit perhitungan dari BPKP, negara mengalami kerugian kurang lebih enam ratus empat puluh juta rupiah (Rp.640-red),” Ungkap Kajari Samosir Andi Adikawira melalui Kasi Intel.