Balige-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba musnahkan barang bukti (Barbut) rampasan perkara tahun 2020, Rabu (11/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba, Robinson Sitorus melalui Kasi Intelijen Kejari Toba, Gilbeth Sitindaon kepada Media mengutarakan barang bukti rampasan perkara yang dimusnahkan ada sebanyak 62 kasus.
Gilbeth didampingi Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan pada Kejari Toba, Rafles Devit Napitupulu mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ialah pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.