Kejaksaan Toba Musnahkan Barbut Rampasan 2020

Kejaksaan Toba Musnahkan Barbut Rampasan 2020
Terlihat situasi pemusnahan barang bukti perkara tahun 2020 dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba. Foto: D|toba|oktober

Ditambahkan Kasi Barbut jenis perkara yang dimusnahkan yakni perkara Kamnegtibun/TPUL sebanyak 21 perkara, Oharda 8 perkara dan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 33 kasus total 62 jenis perkara.

“Barang bukti lainnya yang sudah Inkracht tahun 2020 seperti uang tunai sudah kami setorkan ke kas Negara untuk barang bukti rampasan Sepeda motor dalam waktu dekat akan dilelang tunggu lah jadwalnya ya mungkin ada beberapa perkara itu,Jadi itulah barang bukti yang dirampas untuk Negara”, katanya. D|Tsa-36

Pos terkait