Sementara itu, Hotman P. Butarbutar selaku warga masyarakat dari Sigaol Barat Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba mengungkapkan, dengan adanya program dari pihak Kejaksaan Negeri Toba ini pihaknya dapat pandangan-pandangan, serta masukan yang nantinya dapat di interaksikan kepada masyarakat lainnya.
“Tadi kami lebih banyak bertanya soal permasalahan sengketa tanah, KDRT serta masalah pidana umum lainnya. Kami yang di Desa nantinya berupaya mengingatkan masyarakat, agar setiap permasalahan hukum supaya dilakukan mediasi dulu. Tapi kalaupun tidak bisa lagi mediasi di Desa dipersilahkan lanjut ke Aparat hukum. Kegiatan ngobrol pintar ini menurut kami sangat bermanfaat, kami mendapatkan arahan, bimbingan yang nantinya dapat kami sampaikan kepada sesama masyarakat di Desa kami. Dengan harapan agar masyarakat lebih sadar hukum,” kata Butarbutar
Sebelumnya Kasie Intel Kejari Toba, Gilbert Sitindaon menjelaskan, kegiatan Ngopi akan diadakan juga kepada tiap-tiap Kecamatan yang ada di Toba.
” Ada beberapa kecamatan yang sudah dilaksanakan acara ngopi bareng, dan kecamatan lain nyusul. Intinya Ngopi ini supaya masyarakat yang bersangkutan hukum agar lebih mengerti dan sadar akan hukum. Sesuai kegiatan ini paling banyak kasus-kasus pada masyarakat yang dihadapi seperti sengketa tanah, KDRT dan Pidum lainnya. Oleh sebab itu, kami harapkan masyarakat yang bermasalah hukum dapat dimediasi agar kasus tidak berlanjut,” terang Gilbert.
Turut hadir dalam kegiatan ngobrol pintar Camat Porsea, Robert Manurung, Warga Desa Sigaol Barat,Warga Porsea, Lurah pasar Porsea,rekan Wartawan,Kadis Koperindag Toba, Tua Pangaribuan,serta keluarga besar Kejaksaan Negeri Toba dimana acara Ngopi berlangsung singkat.(D|Tsa36)