Kejati Sumut Usut Kebocoran Anggaran Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi. Foto: Ist.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami kasus dugaan kebocoran anggaran senilai Rp7 miliar yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak tujuh orang saksi untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dana tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini sudah 7 saksi diperiksa,” ujar Rizaldi, dikutip dari metrodaily.jawapos.com, Selasa (3/11).

Rizaldi menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum. Pihak-pihak yang telah dipanggil berasal dari jajaran internal badan usaha milik daerah tersebut hingga unsur pengawas.

BACA JUGA:  Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

“Untuk yang diperiksa itu dari pihak PDAM dan Inspektorat Simalungun,” jelasnya.

Kasus ini mengemuka setelah munculnya dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Tirta Lihou, badan usaha daerah yang bertanggung jawab menyediakan pasokan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Dalam rapat internal manajemen sebelumnya, pihak pengelola tidak mampu memberikan penjelasan terperinci mengenai penggunaan serta aliran dana sebesar Rp7 miliar. Dana jumbo tersebut diduga dipergunakan oleh sejumlah pejabat terkait tanpa adanya pertanggungjawaban keuangan yang sah dan jelas.

Meski rangkaian pemeriksaan telah berjalan, Kejati Sumut menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena penyidik masih melengkapi fakta-fakta hukum.

“Untuk tersangka belum. Masih proses lidik. Proses masih berjalan. Kita harap segera menemukan fakta-fakta setelah rangkaian penyelidikan selesai,” pungkas Rizaldi. D|Red.

BACA JUGA:  Proyek Rp2,7 Triliun Tak Sentuh Simalungun Dipertanyakan

Sumber: metrodaily.jawapos.com. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027
Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Kejati Sumut Usut Kebocoran Anggaran Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun

Rabu, 4 November 2026 - 11:25 WIB

Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru