Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menghadirkan angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor. Melalui Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak, Pemprov Sumut resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 2 hingga 30 November 2026.
Guna memastikan informasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemprov Sumut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif menyebarluaskan sosialisasi program tersebut melalui berbagai kanal media.
Rincian Pembebasan Pajak yang Diberikan
Melalui program ini, masyarakat Sumatera Utara bisa menikmati sejumlah keringanan pajak kendaraan, antara lain:
- Bebas Pokok Tunggakan PKB: Khusus untuk tunggakan tahun ketiga dan seterusnya.
- Bebas Denda PKB: Keterlambatan pembayaran denda PKB dihapuskan penuh.
- Bebas Pokok & Denda BBNKB Kedua: Kemudahan balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua.
- Bebas Pajak Progresif: Keringanan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.
- Bebas Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun sebelumnya.
“Program ini berlaku mulai 2 hingga 30 November 2026 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk kemudahan warga, pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun digital melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, Jumat (30/10/2026).
Dorong Tertib Administrasi dan Pembangunan Daerah
Erwin menjelaskan bahwa program pemutihan ini bukan sekadar upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, tetapi juga bentuk edukasi untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Sumatera Utara.
Ia menambahkan bahwa kontribusi pajak yang disetorkan masyarakat akan langsung berdampak positif pada pembangunan fasilitas publik di Sumut.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan tercatat sebagai PAD, yang menjadi sumber pembiayaan fasilitas umum—mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah, hingga layanan kesehatan. Setiap rupiah yang disetorkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,” pungkas Erwin. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Andre S
Editor : Alan






