Kematian Prada Lucky Namo, Dugaan Penganiayaan di Batalyon TP 834

Anggota TNI, Prada Lucky Namo, meninggal diduga dianiaya oleh seniornya. (Foto : Ist.)

Kupang-Mediadelegasi : Tragedi kembali menyelimuti dunia militer Indonesia. Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas, ditemukan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kematiannya menimbulkan kecurigaan kuat adanya penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, tempat ia bertugas.

Dugaan penganiayaan ini diungkapkan oleh orang tua Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo. Ia menyatakan kekecewaannya karena dua rumah sakit di Kupang, RS Tentara dan RS Polri, menolak untuk melakukan autopsi jenazah anaknya. Foto dan video yang beredar di masyarakat memperlihatkan tubuh Prada Lucky penuh dengan lebam, memar, luka seperti tusukan di kaki dan punggung, serta bekas luka bakar diduga akibat puntung rokok.

Batalyon TP 834 baru bertugas di Nagekeo sekitar satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat. Prada Lucky, yang baru lulus pendidikan dua bulan sebelum penempatannya, segera menjadi korban dugaan kekerasan yang mencoreng nama baik institusi TNI AD. Kejadian ini mengulang kembali trauma kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

Pihak Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, hanya menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Namun, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Candra, memastikan bahwa kasus kematian Prada Lucky sedang ditangani secara intensif. Beberapa personel TNI AD yang diduga terlibat telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Sub-Detasemen Polisi Militer Kupang.

Kolonel Candra menekankan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan jajarannya. Proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky. Publik menantikan hasil penyelidikan yang adil dan tuntas.

Kasus kematian Prada Lucky bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2023, Prada MZR juga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh enam seniornya di Batalion Zeni Tempur 4/TK. Kasus tersebut menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam budaya perpeloncoan di lingkungan TNI AD yang perlu segera diatasi.

Pos terkait