1300 Huntara Diresmikan untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi meresmikan 1300 unit hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir tahun 2025 lalu. Penyerahan ribuan unit huntara ini tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Peresmian 1300 Unit Huntara Untuk Korban Bencana Sumatera

Acara peresmian ini digelar di kawasan Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026). Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu.

“Saya mewakili Bapak Presiden, Pemerintah Pusat untuk meresmikan 1300 unit di delapan kabupaten/kota yang terdampak,” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah, 1.135 Jiwa Meninggal Dunia

Tito Karnavian menambahkan bahwa huntara terbanyak yang berhasil dibangun saat ini berada di Pidie Jaya, Aceh, dengan total 410 unit. Sementara itu, di Tanah Datar, Sumatera Barat, jumlah huntara yang diresmikan saat ini berjumlah 38 unit.

“Dalam catatan saya di Tapanuli Selatan ada 250 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Tapanuli Tengah 112 unit, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, dan Tanah Datar 38 unit,” tuturnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sindikat-narkoba-jaringan-golden-triangle-terbongkar/

Selain meresmikan huntara, pemerintah juga menyerahkan bantuan dana tunggu hunian dan logistik kepada 100 kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Simatohir, Tapanuli Selatan.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan dana untuk melakukan pembenahan rumah yang rusak akibat bencana. Nominal dana bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

BACA JUGA:  Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

“Jadi rusak ringan akan dibantu Rp15 juta, kemudian rusak sedang akan dibantu Rp30 juta, dan rusak berat atau hilang akan dibantu dengan indeks Rp60 juta,” kata Tito Karnavian.

Peresmian huntara ini diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera, serta memberikan tempat tinggal yang layak sementara waktu sebelum mereka dapat membangun kembali rumah permanen.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan dukungan kepada para korban bencana, serta melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru