1300 Huntara Diresmikan untuk Korban Banjir Sumatera

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi meresmikan 1300 unit hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir tahun 2025 lalu. Penyerahan ribuan unit huntara ini tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Peresmian 1300 Unit Huntara Untuk Korban Bencana Sumatera

Acara peresmian ini digelar di kawasan Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026). Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu.

“Saya mewakili Bapak Presiden, Pemerintah Pusat untuk meresmikan 1300 unit di delapan kabupaten/kota yang terdampak,” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito Karnavian menambahkan bahwa huntara terbanyak yang berhasil dibangun saat ini berada di Pidie Jaya, Aceh, dengan total 410 unit. Sementara itu, di Tanah Datar, Sumatera Barat, jumlah huntara yang diresmikan saat ini berjumlah 38 unit.

“Dalam catatan saya di Tapanuli Selatan ada 250 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Tapanuli Tengah 112 unit, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, dan Tanah Datar 38 unit,” tuturnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sindikat-narkoba-jaringan-golden-triangle-terbongkar/

Selain meresmikan huntara, pemerintah juga menyerahkan bantuan dana tunggu hunian dan logistik kepada 100 kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Simatohir, Tapanuli Selatan.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan dana untuk melakukan pembenahan rumah yang rusak akibat bencana. Nominal dana bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Kirim 106.000 Pakaian Batal Ekspor untuk Korban Bencana di Sumatera

“Jadi rusak ringan akan dibantu Rp15 juta, kemudian rusak sedang akan dibantu Rp30 juta, dan rusak berat atau hilang akan dibantu dengan indeks Rp60 juta,” kata Tito Karnavian.

Peresmian huntara ini diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera, serta memberikan tempat tinggal yang layak sementara waktu sebelum mereka dapat membangun kembali rumah permanen.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan dukungan kepada para korban bencana, serta melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru