1300 Huntara Diresmikan untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi meresmikan 1300 unit hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir tahun 2025 lalu. Penyerahan ribuan unit huntara ini tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Peresmian 1300 Unit Huntara Untuk Korban Bencana Sumatera

Acara peresmian ini digelar di kawasan Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026). Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu.

“Saya mewakili Bapak Presiden, Pemerintah Pusat untuk meresmikan 1300 unit di delapan kabupaten/kota yang terdampak,” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Tersebar di 34 Provinsi, Sekolah Rakyat Diresmikan

Tito Karnavian menambahkan bahwa huntara terbanyak yang berhasil dibangun saat ini berada di Pidie Jaya, Aceh, dengan total 410 unit. Sementara itu, di Tanah Datar, Sumatera Barat, jumlah huntara yang diresmikan saat ini berjumlah 38 unit.

“Dalam catatan saya di Tapanuli Selatan ada 250 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Tapanuli Tengah 112 unit, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, dan Tanah Datar 38 unit,” tuturnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sindikat-narkoba-jaringan-golden-triangle-terbongkar/

Selain meresmikan huntara, pemerintah juga menyerahkan bantuan dana tunggu hunian dan logistik kepada 100 kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Simatohir, Tapanuli Selatan.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan dana untuk melakukan pembenahan rumah yang rusak akibat bencana. Nominal dana bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

BACA JUGA:  Pelamar BUMN Tembus 1,4 Juta Orang, Pendaftaran Diperpanjang

“Jadi rusak ringan akan dibantu Rp15 juta, kemudian rusak sedang akan dibantu Rp30 juta, dan rusak berat atau hilang akan dibantu dengan indeks Rp60 juta,” kata Tito Karnavian.

Peresmian huntara ini diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera, serta memberikan tempat tinggal yang layak sementara waktu sebelum mereka dapat membangun kembali rumah permanen.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan dukungan kepada para korban bencana, serta melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:16 WIB

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Berita Terbaru