Sindikat Narkoba Jaringan Golden Triangle Terbongkar

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Ungkap Peredaran 160 Kg Sabu Sindikat Narkoba Golden Triangle. Foto: Ist.

BNN Ungkap Peredaran 160 Kg Sabu Sindikat Narkoba Golden Triangle. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi dalam jaringan golden triangle atau segitiga emas. Dalam pengungkapan ini, BNN mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram (kg).

Kurir Tertangkap, Sindikat Narkoba Mulai Terkuak

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial M di daerah Aceh Timur pada tanggal 24 Januari 2026. M bertugas mengantar sabu atas perintah seorang yang berinisial IB.

“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

BNNP Aceh berhasil menangkap IB di daerah Bireuen pada tanggal 4 Februari 2026. Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti lain dari tangan IB, yaitu sabu seberat 60 kg yang disimpan bersama seorang berinisial H.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Terbanyak Dilimpahkan ke Kejari Toba Sepanjang 2024

“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya H menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” tutur Roy.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bank-sumut-berbenah-di-bawah-komando-bobby-nasution/

Roy menambahkan bahwa narkoba tersebut dibungkus dengan kemasan kopi bertuliskan ‘Guatemala Antigua’. Modus ini berbeda dengan sindikat lain yang umumnya menggunakan kemasan teh.

“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” jelas Roy.

BACA JUGA:  Simpul Fitnah Artifisial, JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar

Setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen BNN, diketahui bahwa sindikat ini terhubung dengan supplier di Malaysia. Hal ini mengindikasikan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang beroperasi di wilayah segitiga emas.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan sindikat ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, serta memutus mata rantai jaringan narkoba internasional yang merusak generasi muda bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru