“Ayah jelaskan kepada kami dan bila perlu secara tertulis, bukan melalui telpon saja, Apakah ini namanya sesuai protokol,” sebutnya.
Sementara itu perwakilaan pensiunan dan LBH Medan dipersilakan bertemu Gubernur Sumatera Utara yang hanya di depan teras Rumah Dinas, setelah itu perwakilan dipersilakan menunggu di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Namun sejumlah wartawan yang mencoba masuk secara bersamaan para pensiunan tidak diperbolehkan masuk.
“Kami tidak diperbolehkan masuk, pasti ada hal – hal yang disembunyikan oleh pihak Gubernur Sumatera Utara dan terlihat kami para pensiunan hanya berbicara di teras Rumah Dinas, ini jelas bahwa Gubernur tidak serius menanggapi para pensiunan,” jelas salah seorang wartawan online yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelumnya juga LBH Medan yang mendampingi para pensiunan melalui Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum mengungkapkan bahwa mereka juga melakukan aksi di Kantor DPRD Deli Serdang menuntut hal yang sama dan tidak diresponnya surat yang telah dilayangkan, setelah itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pertemuan Gubernur Sumut dengan PTPN II.
“Sebelumnya kami melakukan aksi di Kantor DPRD Deli Serdang dan diterima oleh Komisi I dan setelah mendapat informasi bahwa Gubernur Sumut mrlakukan pertemuan dengan PTPN II di Rumah Dinas,” jelas Ali. D|Mdn-red