Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Terapkan Restorative Justice

Senin, 8 Maret 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Lubuk Pakam-Mediadelegasi: Dalam kasus laporan Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang menerapkan Restoratif Justice atau pendekatan yang menitikberatkan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban tindak pidana.

Itu ditandai dari sikap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang kompol M Firdaus untuk menggelarkan kasus tersebut bersama kapolsek dan penyidik pembantu, baru-baru ini.

Selanjutnya Kasat Reskrim mengundang para pihak terkait dan memberikan penjelasan, masukan dan saran kepada kedua pihak bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah diberikan penjelasan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut demi untuk kemajuan bersama dan kekondusifan, setelah berdamai pelapor mencabut laporannya.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan Saudara Kandung dengan Restorative Justice: Hapus Dendam, Jaga Keharmonisan Keluarga

Tak pelak, kedua belak pihak di hadapan Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuk Pakam yang adil dan bijaksana menyelesaikan persoalan internal ini.

Para pihak dan tokoh masyarakat pun menyampaikan semoga Polri semakin maju dan baik dalam melayani masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

Terpisah kepada, awak media, Kapolresta Lubuk Pakam Kombes Pol Yemi Mandagi menyatakan kalau kasus tersebut telah ditutup dan dilakukan perdamaian demi menitikberatkan  

“Kasus yang terjadi di Masjid Jami Agung Lubuk Pakam antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan pelapor bersedia mencabut laporannya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi kepada awak media, kemarin.

BACA JUGA:  Ganti Rugi Tegakan "Alibi" Keterlambatan

Untuk diketahui, sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan dengan Lp/131/XII/2020/SU/Resta Ds/Sek Lbk Pakam, tanggal 1 Desember 2020, atas nama Pelapor Parlindungan, dalam perkara penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP.

Adapun laporan itu, berkaitan dengan temuan ganda pengeluaran dari pembukuan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) dengan pembukuan Badan Kenaziran Mesjid keuangan pada mesjid jamik yang di duga dilakukan oleh terlapor Bendahara Mesjid Jamik atas nama Syamsir SE. D|Med-Um.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB