Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Terapkan Restorative Justice

Senin, 8 Maret 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Lubuk Pakam-Mediadelegasi: Dalam kasus laporan Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang menerapkan Restoratif Justice atau pendekatan yang menitikberatkan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban tindak pidana.

Itu ditandai dari sikap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang kompol M Firdaus untuk menggelarkan kasus tersebut bersama kapolsek dan penyidik pembantu, baru-baru ini.

Selanjutnya Kasat Reskrim mengundang para pihak terkait dan memberikan penjelasan, masukan dan saran kepada kedua pihak bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah diberikan penjelasan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut demi untuk kemajuan bersama dan kekondusifan, setelah berdamai pelapor mencabut laporannya.

BACA JUGA:  Jonson Sihaloho: Maksimalkan Politik untuk Kemaslahatan Umat

Tak pelak, kedua belak pihak di hadapan Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuk Pakam yang adil dan bijaksana menyelesaikan persoalan internal ini.

Para pihak dan tokoh masyarakat pun menyampaikan semoga Polri semakin maju dan baik dalam melayani masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

Terpisah kepada, awak media, Kapolresta Lubuk Pakam Kombes Pol Yemi Mandagi menyatakan kalau kasus tersebut telah ditutup dan dilakukan perdamaian demi menitikberatkan  

“Kasus yang terjadi di Masjid Jami Agung Lubuk Pakam antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan pelapor bersedia mencabut laporannya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi kepada awak media, kemarin.

BACA JUGA:  Konsisten dan Beretika, Asri Ludin-Lom Lom Buktikan Siap Pimpin Deli Serda

Untuk diketahui, sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan dengan Lp/131/XII/2020/SU/Resta Ds/Sek Lbk Pakam, tanggal 1 Desember 2020, atas nama Pelapor Parlindungan, dalam perkara penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP.

Adapun laporan itu, berkaitan dengan temuan ganda pengeluaran dari pembukuan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) dengan pembukuan Badan Kenaziran Mesjid keuangan pada mesjid jamik yang di duga dilakukan oleh terlapor Bendahara Mesjid Jamik atas nama Syamsir SE. D|Med-Um.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB