DIREKTUR Jenderal (Dirjen), Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (DGTKM) Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka kesempatan bagi para guru madrasah yang belum bersertifikasi untuk menjadi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (Daljab) Guru Madrasah Mapel Umum.
Pemberitahuan Pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah Mapel Umum dalam surat bernomor: B-417/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022, tanggal 05 Juli 2022 itu, diteken DGTKM Kemenag RI Muhammad Zain itu menyatakan, menyediakan 2.000 kuota PPG dalam dua angkatan.
BACA JUGA: Batas Waktu Konfirmasi PPG Sebelum 10 Juli 2022
Angkatan I, tersedia kuota 1.025 dan Angkatan II dengan kuota 975 peserta untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Malang, Universitas PGRI Semarang dan Universitas Negeri Jakarta.