Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengembangan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengembangan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya untuk para sekretaris daerah (Sekda). Apalagi dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda berperan sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemda. Upaya ini penting dilakukan guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah bagi Manajemen Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Angkatan Kelima Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutannya, Maurits mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam rangka pengembangan SDM aparatur.

“Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 150 dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan pengembangan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” jelas Maurits.

Pos terkait