Medan-Mediadelegasi : Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program Koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat usaha di setiap desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha dan pengelolaan koperasi yang efektif. Dengan adanya program ini, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya dan pasar.
Koperasi Merah Putih ini akan dilaunching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia. Dengan target ini, diharapkan bahwa program Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat desa.
Untuk menjadi bagian dari program Koperasi Merah Putih, masyarakat desa dapat mendaftar secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di (tautan tidak tersedia) Proses pendaftaran ini relatif mudah dan transparan, sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses program ini.
Dalam program Koperasi Merah Putih, masyarakat desa dapat memilih skema koperasi yang sesuai dengan hasil musyawarah desa. Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih, yaitu membangun koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha dan pengelolaan koperasi yang efektif. Dengan adanya program ini, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya dan pasar, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini. Hal ini penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet dan moral hazard.
Koperasi Desa Merah Putih ini akan memiliki kegiatan utama seperti kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, dan logistik desa atau kelurahan. Dengan demikian, program Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.
Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan terus mempromosikan dan mengembangkan program Koperasi Merah Putih ini. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat desa, diharapkan bahwa program ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.