Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kapal Global Sumud Flotilla. Foto: Ist.

Ilustrasi Kapal Global Sumud Flotilla. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara resmi mengonfirmasi penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina. Kesembilan warga negara tersebut merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan dan saat kejadian berada di wilayah perairan internasional sekitar Pulau Siprus, Mediterania Timur.

Konfirmasi resmi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/5/2026). Berdasarkan data dan informasi terbaru yang diterima hingga pukul 07.13 WIB, status kesembilan warga negara Indonesia tersebut telah dipastikan berada dalam penguasaan dan pengawasan pihak berwenang Israel.

“Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel,” tegas Heni, memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya beredar di kalangan publik dan organisasi sosial kemanusiaan.

Kesembilan WNI tersebut merupakan anggota dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), wadah yang menaungi partisipasi Indonesia dalam misi internasional besar ini. Mereka berangkat dengan niat mulia untuk menyalurkan bantuan, menyuarakan keadilan, serta memberikan dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang telah lama hidup di bawah blokade dan tekanan berat.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Merespons situasi yang mengkhawatirkan ini, Heni menegaskan bahwa Kemlu bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri telah bergerak cepat. Berbagai pendekatan sedang dilakukan secara intensif dan terus-menerus dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya guna memantau kondisi dan menjamin keselamatan para WNI tersebut.

“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” tambahnya, meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan berjuang sekuat tenaga demi pembebasan mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu juga telah mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan tanpa syarat seluruh kapal, awak kapal, serta para relawan kemanusiaan internasional yang ditahan dalam insiden pencegatan armada ini. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berlayar dan prinsip-prinsip hukum internasional.

Berdasarkan daftar nama yang dirilis oleh pihak penyelenggara Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), kesembilan WNI tersebut tersebar di beberapa kapal yang menjadi bagian dari konvoi besar ini. Masing-masing memiliki latar belakang berbeda, mulai dari lembaga kemanusiaan hingga insan pers, namun bersatu dalam satu misi kemanusiaan.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Diserang Israel, Pasien dan Staf Medis Terancam

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama WNI yang ditangkap: Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari GPCI-Dompet Dhuafa berada di atas Kapal Zapyro; Andi Angga Prasadewa dari GPCI-Rumah Zakat berada di Kapal Josef; serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo dari GPCI-Spirit of Aqso dan SMART 171 yang berlayar dengan Kapal Kasr-1.

Selain aktivis kemanusiaan, sejumlah jurnalis dan awak media juga menjadi korban penangkapan ini. Bambang Noroyono dari media Republika berada di Kapal BoraLize. Sementara itu, di atas Kapal Ozgurluk terdapat tiga WNI yakni Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo dari Tim Media GPCI.

Keikutsertaan awak media dalam misi ini bertujuan untuk mendokumentasikan perjalanan dan menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada dunia internasional. Penangkapan mereka menambah daftar kekhawatiran, mengingat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis juga dilindungi oleh aturan hukum internasional.

Pemerintah Indonesia berharap proses pembebasan dapat berjalan lancar, cepat, dan tanpa kekerasan. Di sisi lain, insiden ini kembali menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB