Toba-Mediadelegasi : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Oknum Kades berinisial IPB (35) diduga merupakan bandar sabu berdasarkan hasil interogasi dan barang bukti yang ditemukan di kediamannya. Polisi menyita 4 paket besar sabu dengan total bruto 50,21 gram serta satu unit timbangan elektrik dari rumah IPB.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung, Porsea. Tim opsnal kemudian melakukan operasi penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial SYS (36).
Dari hasil interogasi SYS, polisi kemudian menangkap IPB dan dua tersangka lainnya, yakni FB (36) warga Balige dan RAP (30) warga Sigumpar. Total barang bukti yang disita adalah 4 paket besar sabu, 1 paket sedang, dan 4 paket kecil sabu.
Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba, terutama jika melibatkan oknum pejabat desa. “Kami akan tindak tegas siapa pun pelaku narkoba, termasuk pejabat yang seharusnya memberi contoh baik di masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berharap masyarakat dapat membantu memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












