Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan keterangan pers terkait pengamanan aksi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026. Foto: Ist.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan keterangan pers terkait pengamanan aksi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Barang yang disita antara lain petasan, flare, hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa seluruh 21 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna mengungkap keterangan lebih lanjut terkait maksud dan tujuan membawa barang berbahaya tersebut.

“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat di sekitar lokasi,” jelas Budi dalam keterangan resminya.

Budi menjelaskan bahwa sejumlah barang yang diamankan oleh petugas dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian maupun korban. Barang-barang tersebut diduga sengaja dibawa dan disiapkan untuk digunakan saat aksi demonstrasi berlangsung.

BACA JUGA:  Kemenangan Telak Roy Suryo: Tamparan Keras buat Polda Metro Jaya, Rezim Hukum Mulai Goyang?

“Adapun barang-barang yang diamankan berupa petasan maupun flare, lalu botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik untuk pembuatan bom molotov,” ungkap Budi merinci jenis barang berbahaya yang berhasil disita dari para tersangka.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa orang-orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tersebut tidak otomatis merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi. Pihak kepolisian memisahkan dugaan kelompok pengacau dengan peserta demonstrasi yang sah.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum tersebut biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tegas Budi memberikan penegasan penting kepada masyarakat.

Menurut analisis kepolisian, keberadaan orang-orang yang membawa bahan berbahaya tersebut berpotensi besar memicu terjadinya bentrokan antara aparat kepolisian dengan peserta demonstrasi yang sedang menyampaikan pendapat secara damai.

BACA JUGA:  Resmi! Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama 2026, Siap-Siap Rencanakan Liburan

“Tujuannya diduga adalah menciptakan konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Budi menguraikan dugaan motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa siang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan pokok tuntutan yang disuarakan kepada pemerintah. Isu yang dibawa mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi sejumlah program strategis nasional termasuk program Makan Bergizi Gratis.

Kepolisian berharap dengan pengamanan dan penyitaan barang berbahaya tersebut, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Masyarakat pun diimbau agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mengganggu jalannya penyampaian pendapat di muka umum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru