Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Barang yang disita antara lain petasan, flare, hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa seluruh 21 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna mengungkap keterangan lebih lanjut terkait maksud dan tujuan membawa barang berbahaya tersebut.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat di sekitar lokasi,” jelas Budi dalam keterangan resminya.
Budi menjelaskan bahwa sejumlah barang yang diamankan oleh petugas dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian maupun korban. Barang-barang tersebut diduga sengaja dibawa dan disiapkan untuk digunakan saat aksi demonstrasi berlangsung.
“Adapun barang-barang yang diamankan berupa petasan maupun flare, lalu botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik untuk pembuatan bom molotov,” ungkap Budi merinci jenis barang berbahaya yang berhasil disita dari para tersangka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa orang-orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tersebut tidak otomatis merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi. Pihak kepolisian memisahkan dugaan kelompok pengacau dengan peserta demonstrasi yang sah.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum tersebut biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tegas Budi memberikan penegasan penting kepada masyarakat.
Menurut analisis kepolisian, keberadaan orang-orang yang membawa bahan berbahaya tersebut berpotensi besar memicu terjadinya bentrokan antara aparat kepolisian dengan peserta demonstrasi yang sedang menyampaikan pendapat secara damai.
“Tujuannya diduga adalah menciptakan konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Budi menguraikan dugaan motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa siang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan pokok tuntutan yang disuarakan kepada pemerintah. Isu yang dibawa mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi sejumlah program strategis nasional termasuk program Makan Bergizi Gratis.
Kepolisian berharap dengan pengamanan dan penyitaan barang berbahaya tersebut, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Masyarakat pun diimbau agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mengganggu jalannya penyampaian pendapat di muka umum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







