Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Dicibir, Dewan: Buka Saja Bajumu…!

Selasa, 9 Maret 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viktor Silaen

Viktor Silaen

Medan-Mediadelegasi:  Maraknya penyadapan pinus diduga illegal di Kabupaten Samosir, yang imbasnya beberapa pekan belakangan warga berinsiatif melakukan penggrebekan dan membuat pengaduan ke berbagai institusi pemerintahan hingga penegak hukum, namun terkesan dipimpong dan dipetieskan.

Kini bikin Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) 9, adalah Viktor Silaen gerah. Puncaknya pun Kepala Unit Pegelola Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XIII Doloksanggul dicibir supaya buka baju.

“Amanah regulasi atau aturan terhadap pengelolaan hutan, tentulah selain menjaga kelestarian dan keseimbangan alam juga sebagai penghasil pendapatan negara,” sebut Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen memulai tanggapannya terhadap marakhnya penderesan atau penyadapan pinus diduga illegal di Samosir, Selasa (9/03).

Selanjutnya Viktor mengatakan, terhadap persoalan maraknya penderesan pohon Pinus diduga illegal di Samosir, sisi lainnya menunjukkan bahwa Kepala KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul tak becus dalam melaksanakan tugas.

Terlebih lagi, jelasnya, masalah penyadapan pinus diduga illegal itu sendiri telah menuai kegerahan masyarakat hingga puncaknya membuat pengaduan dan melakukan penggrebekan, higga nyaris adu jotos.

Munculnya kegerahan warga itu, rinci Viktor, menambah titik terang bahwa Kepala KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul tak bekerja. ”Buka saja bajumu…! (red, Kepala KPH XIII),” celutuknya mencibir.

BACA JUGA:  Saat Menyeberang Jalan, Rihard Sitanggang Tertabrak di Lintas Simanindo

Padahal, sambung Viktor, persoalan ini terbilang bikin malu, apalagi terjadi di seputaran Daerah Pariwisata Super Prioritas, yang tentunya selain menjadi perhatian pemeritah pusat, juga menjadi pusat perhatian internasional.

Untuk itulah, bagi stakeholder di sana, terkhusus penegak hukum agar segera menangkap dan membongkar tuntas dugaan penyadapan pinus Illegal tersebut. “Jangan-jangan pembiaran peyadapan pinus diduga illegal selama ini ada upetinya  untuk memperkaya sekelompok petinggi,” ungkapnya.

Ditegaskanya, terhadap persoalan penyadapan Pinus “Illegal” sebagai salahsatu pohon hutan peyangga keseimbanga air di Danau Toba itu, akan ditindaklanjuti dengan memanggil  institusi yang berkompeten.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Kepala Dinas Kehutanan Sumut dan jajarannya terlebih Kepala KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul, serta institusi yang terkait,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, aroma pengaduan masyarakat “dipetieskan” menguak, Sabtu (6/3), adalah Jontara Turnip memberikan keterangan bahwa laporannya di Polres Samosir ditolak.

“Saya tadi, megadukan penyadapan Pinus ke Polres Samosir, tapi aneh untuk melaporkan dugaan pengerusakan hutan yang disinyalir pidana UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan  dan pengerusakan pohon tersebut di tanah kami. Malah saya dipersulit. Macem Dipimpong-pimpong saya,” cetusnya.

BACA JUGA:  Sinergitas dan Kolaborasi, Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut Sepakat Perkuat Pembangunan

Sedangkan terhadap maraknya dugaa peyadapan Pinus Illegal itu, Kasubag Humas, Iptu M Silalahi sebagai corong informasi Polres Samosir juga mengungkapkan akan memanggil pihak terkait hingga pihak yang mengaku pemilik lahan atas adanya dugaan ilegal penyadapan getah pinus di Desa Martoba, Marlumba Kecamatan Simanindo.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait salah satunya dari Dinas Kehutanan, karena masing masing saling mengklaim kawasan ini,” kata Kasubag Humas, Iptu M Silalahi, Jumat (26/2/21) lau.

Sementara konfirmasi di Dinas Kehutanan Sumut terkesan ‘mainpimpong’ Kepala Dinas Dinas Sumut Herianto mengatakan, kalau untuk kelompok penyadap yang tau persis pada KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul.

Begitu juga dilayangkan surat, ke institusi yang di pimpin Herianto tersebut tak dijawabnya secara langsung, melainkan hanya mengirimkan balasan konfirmasi Kepala Dinas KPH XIII, dan konfirmasi Mediadelegasi dibalas sebatas tembusan.   

Sedangkan, Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Bernat Purba  saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pengukuran terhadap di garapnya Penyadapa Pinus di Desa Marlumba dan Simanindo. “Kita akan melakukan pengukuran dan pengecekan lokasi,” jelasnya. D|Med-tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB