KNTI Kota Medan Minta Pemerintah Tertibkan Kapal Pukat Tarik Dua

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kelompok Nelayan Tradisional (KNTI)  Kota Medan meminta kepada instansi pemerintah terkait dan lembaga penegak hukum agar menertibkan kapal  pukat yang menggunakan alat tangkap tarik dua dan pukat hela yang hingga kini masih beroperasi di perairan laut Sumatera Utara.

 

Ketua KNTI Kota Medan, Mhd Isa Albaasir, di  Medan, Sabtu (31/5), menjelaskan, pengoperasian kapal pukat tarik dan pukat hela tersebut telah mengakibatkan kerusakan ekositem dan biota laut laut, sehingga mengakibatkan kehidupan nelayan tradisional tambah terpuruk akibat sulitnya memperoleh ikan.

 

 

“Nelayan tradisonal sangat berharap kepada instansi pemerintah berwenang agar lebih gencar dan tegas dalam  menertibkan  pukat tarik dua dan pukat hela di wilayah periaran Sumatera Utara, ” katanya.

BACA JUGA:  Calon Bupati Terkaya di Sumut, Ternyata Bermarga Siregar

 

 

Sebab, ia memastikan penggunaan pukat tarik dua dan pukat hela merupakan salah satu pelarangan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

 

 

“Permasalahan alat tangkap tersebut, sudah berlangsung cukup lama dan harus secepatnya dituntaskan guna  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita jaga situasi perairan laut Sumatera Utara ini bersama-sama, agar nelayan yang sedang melakukan aktivitas di laut dapat merasa aman nyaman dan damai,”  ujarnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

BACA JUGA:  Pilihan Terbaik, 5 Universitas Unggulan di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB