Batubara-Mediadelegasi: Ketum PB GEMKARA (Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara), mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati, tidak gegabah untuk melakukan perubahan terhadap Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara.
Khairul sangat terkejut mendengar rencana Pemkab Batu Bara melakukan perubahan, terhadap Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara yang saat ini menurut informasi dalam proses tahapan sayembara.
Tentunya, kita mempertanyakan latar belakang dan alasan prinsipil dilakukan perubahan lambang daerah tersebut,” kata Ketum PB GEMKARA, Drs Khairul Muslim, saat diminta tanggapannya terhadap rencana perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara pada, Rabu (12/1/2022)
Menurut Khairul, secara substansial apanya yang salah dalam lambang tersebut. Jika memang ada yang salah,maka ketika ada rencana merubahnya maka harus dilakukan secara matang. Logo Daerah Kabupaten Batu Bara harus menggambarkan eksistensi perjuangan Batu Bara di masa lalu, dan gagasan dan cita-cita masa depan maka harus benar benar dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Jangan dilakukan secara gegabah tanpa mempertimbangkan secara matang.
“Kita khawatir jangan sampai muncul pandangan publik atau opini yang berkembang bahwa upaya perubahan lambang tersebut bernuansa politik atau ada kepentingan oknum,” ucapnya.
Pertanyaan lagi, seberapa pentingnya dilakukan perubahan lambang tersebut. Apakah lambang daerah Kabupaten Batu Bara yang ada saat ini, yang disahkan berdasarkan Perda Nomor 55 Tahun 2009 ada kesalahan besar, sehingga dengan ada kesalahan itu tidak mampu menumbuhkan energi positif dan spirit.
“Sebagaimana ditunjukkan roh perjuangan itu ketika perjuangan mendirikan Kabupaten Batu Bara yang dipelopori GEMKARA bersama elemen masyarakat Batu Bara lainnya,” sebut Khairul yang juga Ketua IPTI/ Pemuda Tarbiyah Sumut.
Lambang negara atau lambang daerah merupakan cerminan eksistensi , perjuangan dan cita-cita masa depan suatu negara atau daerah.
“Sayembara lambang yang diinisiasi Pemkab Batu Bara sebaiknya ditunda dulu,” tegas Khairul.
Seharusnya yang lebih dulu dilakukan adalah – kalau memang mau direvisi – harus dilakukan uji publik.Ada kajian akademik baik aspek perundang-undangan maupun sosio politik kultural.
“Baru setelah itu bisa dilakukan sayembara untuk mendapat disign lambang tersebut sesuai filosofi lambang,” ujarnya.
“Kita juga belum tahu persis apakah lahir Perda 55/2009 tentang lambang daerah Kabupaten Batu Bara sudah melalui uji publik. Setelah uji publik proses selanjutnya menjadi ranah legislatif. Jadi, masalah lambang ini harus ekstra hati-hati, jangan gegabah,” paparnya.
Lihat saja lambang negara Indonesia Garuda Pancasila memiliki makna filosofi cukup dalam, dan menggambarkan fakta sejarah perjuangan bangsa yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Masing-masing unsur yang ada dalam lambang Garuda Pancasila ada makna yang dalam dan sakral.
Sebagaimana diketahui Pemkab Batu Bara menggelar Sayembara Lambang Daerah mulai tanggal 10 – 11 Januari 2022. Panitia menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah.
Ketua Panitia Asisten I, Russian Heri kepada media megatakan, Perda Nomor 55 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan pembaharuan.
“Ini dalam arti bukan mengganti atau merubah lambang daerah secara keseluruhan.Kita ingin menyempurnakan sehingga logo tersebut punya nilai filoolsofis, tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada di daerah Batu Bara,” pungkasnya. (D|Red-Rel)