Ketut Sumedana tak Kenal Lelah Kawal Marwah Kejaksaan

Ketut Sumedana tak Kenal Lelah Kawal Marwah Kejaksaan
DR Ketut Sumedana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: D|Ist

KETENARAN Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melebihi publik figur sekelas artis, model, politisi, dan pejabat negara  yang kerap muncul wawa wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.

Sosok DR Ketut Sumedana SH MH kerap hadir dalam pemberitaan setiap kegiatan konferensi pers Kejaksaan Agung dan even-even lainnya di Kejaksaan. Ada kalanya Ketut Sumedana tampil seorang diri memberikan keterangan pers, Ketut juga mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI  saat di gelarnya temu pers.

BACA JUGA: Kasus Jaksa Pinangki Cantik Terbongkar

Pria asal Bali ini diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejaksaan.

“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejaksaan dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejaksaan Agung, dari Sabang sampai Merauke. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” tutur Ketut Sumedana ketika ditemui wartawan  di ruangan kerjanya, di Jakarta,  Jumat 5 Agustus 2022

Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.

“Pasalnya, sebagian masyarakat memandang upaya yang kita tampilkan dalam keberhasilan atas kinerja sebatas upaya retorika dan propaganda untuk melanggengkan kekuasaannya. Dalam hal ini, Pusat Penerangan Hukum harus memberikan informasi berbasis fakta yang akurat tentang semua informasi. Tentunya, selama penyampaiannya benar dan etika tetap dipegang teguh, informasi tersebut akan mudah diterima masyarakat,” kata Ketut.

Pos terkait