Polisi menyebut semua tanah dan bangunan itu atas nama Apin BK.
Sebelumnya, pada 23 September 2022, polisi juga menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Dari jumlah tersebut ditaksir aset yang disita mencapai Rp42 miliar.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online, yakni Apin BK selaku bos judi online yang diduga telah kabur ke Singapura.
Kemudian NP, sebagai leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri.
Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama. Sementara untuk Apin BK, polisi telah menerbitkan red notice-nya. D|Med-55