Medan-Mediadelegasi: Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menyatakan siap menerjunkan tenaga profesional untuk turut berpartisipasi secara aktif dan berkontribusi di dalam Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP-TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), agar status Geopark Kaldera Toba keluar dari peringatan yellow card atau kartu kuning dan meraih green card.
“Jika diminta oleh Pemerintah Provinsi Sumut, KMDT senantiasa siap menempatkan tenaga-tenaga ahli yang profesional di BP-TCUGGp,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung saat diwawancarai Mediadelegasi melalui sambungan telepon dari Medan, Jumat (6/10).
Edison mengemukakan hal itu terkait rencana Pemprov Sumut mengevaluasi dan merubah struktur kepengurusan BP-TCUGGp, sebagaimana diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief Sudarto Trinugroho kepada pers di Medan, baru-baru ini.
Ia menegaskan, kesiapan KMDT untuk mengoptimalkan kinerja BP-TCUGGp semata-mata dilandasi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab agar status Kaldera Toba sebagai salah satu geopark atau Taman Bumi dapat dipertahankan dalam keanggotaan UNESCO Global Geoparks.
Karena itu, menurut dia, KMDT senantiasa siap berkolaborasi dengan Pemerintah dan berbagai stakeholders yang memiliki andil terhadap pengelolaan Danau Toba untuk merealisasikan sejumlah program untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba.
Program yang telah disusun oleh tim dewan pakar KMDT tersebut lebih berorientasi kepada misi utama yang selama ini konsisten dilaksanakan KMDT, antara lain konservasi lingkungan, edukasi wisatawan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada 2 Oktober 2023, pihak KMDT telah menyampaikan rekomendasi tentang pentingnya segera dilaksanakan langkah-langkah kongret untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba.
Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat dengar pendapat itu adalah untuk mencari akar masalah sekaligus evaluasi atas pelaksanaan rekomendasi yang telah dilakukan.
Edison berpendapat, inisiatif Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat tersebut bernilai krusial demi Danau Toba tidak terdepak dari daftar Geopark UNESCO.
“KMDT bersama jajaran Komisi X DPR RI ikut merasa prihatin karena status Danau Toba dalam keanggotaan Global Geopark Network saat ini terancam dicabut, sehingga kami terpanggil untuk menyusun rekomendasi yang diharapkan nantinya dapat dijadikan acuan dalam melakukan perbaikan sesuai kriteria yang ditetapkan UNESCO,” ujar Edison.
Jika seluruh rekomendasi KMDT yang telah diserahkan kepada Komisi X DPR RI tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan oleh instansi pemerintah terkait dan stakeholders, pihaknya optimistis dalam rentang waktu enam bulan Geopark Kaldera Toba memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan UNESCO Global Geoparks.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenparekraf, ada empat masalah yang menjadi sorotan UNESCO Global Geopark (UGGp) sehingga mengakibatkan Kaldera Toba memperoleh ‘kartu kuning’.
Masalah tersebut, di antaranya minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp; serta tidak adanya peta geologi geopark Kaldera Toba.
Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba, dan kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan. D|Red