Buruh Sumut Khawatir PHK Massal Setelah BBM Naik

Medan-Mediadelegasi: Elemen buruh sektor industri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku khawatir akan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal atau dirumahkan setelah Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.

“Kenaikan harga BBM turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja,” kata Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo kepada pers di Medan, Senin (5/09).

Menurut dia, kenaikan harga BBM akan sangat berpengaruh terhadap biaya operasional dan logistik perusahaan industri yang dominan mengandalkan BBM jenis solar dan pertalite.

Hal ini kemudian akan mengerek harga barang dan menurunkan daya beli masyarakat.

“Daya beli masyarakat yang menurun inilah yang juga turut memengaruhi kelangsungan produksi di sektor industri,” paparnya.

Lebih lanjut Willy memastikan kenaikan harga BBM akan mendorong para pengusaha melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional perusahaan agar tidak terlalu tinggi

“Dampak dari kenaikan BBM praktis membuat energi di industri akan meningkat nilainya, sehingga memaksa perusahaan berusaha secara maksimal menekan biaya operasional salah satunya dengan mengurangi jumlah tenaga kerja,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh di Sumut dan elemen masyarakat lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 6 September 2022 di kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Pos terkait