Kontribusi Pers, Vital dalam Pengawasan Pilkada

Kontribusi Pers, Vital dalam Pengawasan Pilkada
Foto: D|Ist

Menurutnya pekerjaan Bawaslu hampir sama dengan pekerjaan Pers, segala sesuatu yang boleh dilakukan Bawaslu harus memenuhi unsur. Demikian juga berita dari seorang pers harus memenuhi unsur.

Dia juga menjelaskan beberapa peran penting masyarakat dalam pengawasn pilkada serentak tahun 2020.

“Masyarakat harus aktif untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran dan menyampaikan laporan pelanggaran pilkada,” katanya.

Tigor Munte juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung terciptanya ketaatan peserta pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya Pers untuk melakukan pengawasan pilkada di Samosir.

“Pers bukan hanya sekadar mitra bagi Bawaslu, tapi harus menjadi satu kesatuan dalam pengawasan pilkada serentak,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena keterbatasan jumlah anggota bawaslu. “Dalam satu desa hanya ada satu orang anggota Bawaslu jadi sangat membutuhkan kerjasama terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya rekan Pers untuk berpartisipasi melakukan pengawasan,” katanya.

Dikatakanya, Bawaslu Samosir sudah menerima laporan dugaan pelanggaran. “Hingga saat ini Bawaslu samosir menerima Laporan Pelanggaran ada tujuh. Lima dari laporan tersebut tidak memenuhi unsur dan dua sudah kami teruskan ke komisi ASN,” ungkapnya. D|Sam-59

Pos terkait