“Ketiga hal ini masih segelintir dari banyaknya kasus di bidang pengadaan barang—jasa sektor konstruksi di Sumatera Utara. Tapi pada paparan yang tiga hal (kasus) ini, KPK (Direktorat AKBU) sudah langsung respon dan mendorong kami bentuk ACWG. Kami sangat apresiasi dan tentu KPK akan tindak lanjuti laporan kasus lainnya yang kami himpun dari semua penyedia jasa selaku korban permainan yang berpotensi atau terindikasi korupsi itu,” ujar mereka serius, sembari sebutkan sejumlah kasus lainnya.
Mereka juga optimis, pihak KPK juga akan mengakomodir upaya dan partisipasi publik untuk gerakan pencegahan korupsi, dalam hal ini khususnya di sektor jasa konstruksi di Sumut. Respon KPK mendorong terbentuknya ACWG telah menggugah para pengusaha muda untuk kian berani dan konsisten menyuarakan ‘jangan korupsi’ dan jangan terlarut dalam budaya KKN yang sudah terjadi selama ini. D|Red