Pengembangan Ekonomi Samosir Butuh Pola ‘Simbiose Mutualisme’

Kamis, 31 Maret 2022 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Para pemerhati Kawasan Danau Toba (KDT) dari kalangan Forum Komunikasi Keluarga Samosir (Fokksa) menilai pengembangan ekonomi di berbagai sektor pembangunan seperti pariwisata, budaya, pertanian dan perikanan, sangat membutuhkan pola kerja dan gerakan eksis yang bersifat saling menguntungkan semua pihak (simbiose mutualisme).

Dr Arjon Turnip PhD, Dewan Pakar Fokksa sehari-hari Kepala Divisi Riset Universitas Padjadaran (Unpad) Bandung, menegaskan prioritas pembangunan dan pengembangan sosial ekonomi di KDT seperti daerah Samosir, pada dasarnya masih tetap pada item-item program yang ditetapkan selama ini, antara lain bidang pariwisata, pertanian perikanan, air minum, penataan hutan atau tata kelola tanah adat dan ulayat, infrastruktur antar desa, kerajinan rakyat (UKM kesenian), pendidikan dan lain-lain.

BACA JUGA:  KMDT Usulkan Rekomendasi Pertahankan Status Geopark Kaldera Toba

“Sejak dulu dan ke depannya, dalam arti untuk prospek berkesinambungan, pembangunan dan pengembangan sosial ekonomi untuk daerah Samosir sebagai bagian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, gerakan awal yang harus kita wujudkan adalah aksi ‘jual ide’. Masing-masing fungsionaris Fokksa sebagai delegasi masyarakat Samosir di KDT perlu dan sudah saatnya buat program representatif yang juga merupakan program pemerintah pusat maupun daerah,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (30/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB