KPK: Budaya Menyontek Marak di Sekolah dan Kampus

KPK: Budaya Menyontek Marak di Sekolah dan Kampus
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa sedang mengikuti ujian akhir semester. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi:  Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Baru-baru ini, menyebutkan bahwa praktik menyontek masih menjadi budaya yang kian marak terjadi di kalangan siswa dan mahasiswa.

Survei ini mengikutsertakan 36.888 satuan pendidik di 38 provinsi di Indonesia.Total, sebanyak 449.865 siswa, mahasiswa, sampai tenaga pendidik diminta mengisi survei ini oleh KPK.

Dalam indeks tersebut menunjukkan integritas dunia pendidikan berada di angka 69,50 persen, yang artinya berada pada level korektif.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.

“Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus,” ujar Wawan dalam video yang diunggah Redaksi Mediadelegasi Medan, dikanal Youtube KPK RI, Jumat (25/4).

Lebih lanjut, survei KPK juga menemukan praktik plagiarisme di lingkungan akademik, meskipun dengan angka yang lebih rendah dibandingkan menyontek.

”Untuk plagiarisme, ditemukan pada 43 persen kampus dan 6 persen sekolah,” kata Wawan.

Menyikapi  permasalaha  tersebut,  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyebut indeks tersebut menjadi alarm bagi dunia pendidikan.

Bahkan, ia menilai hasil survei KPK tersebut menggambarkan dunia pendidikan tengah ditimpa krisis nilai kejujuran.

Karena itu,  pihaknya  menyatakan  siap memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran guna mengatasi maraknya budaya menyontek di kalangan pelajar.

“Terkait dengan masih tingginya angka menyontek itu atau kebiasaan menyontek, kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan,” ucap Mu’ti.

Ia juga menegaskan,   pihaknya siap mengubah orientasi pendidikan agar tidak hanya menekankan pada aspek pencapaian nilai dan skor saja, melainkan menekankan pada penguatan pendidikan nilai dan karakter.

Perubahan orientasi pendidikan, kata Mendikdasmen, mulai diterapkan dalam pelatihan guru yang belakangan sudah menitikberatkan pada cara menguatkan pendidikan nilai dan juga bimbingan konseling bagi para murid.

“Ini yang sudah mulai kami terapkan di dalam pelatihan guru, sudah mulai kami masukkan aspek penguatan pendidikan nilai dan juga bimbingan konseling bagi para murid,” imbuhnya. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait