Integritas Pendidikan Turun, DPR RI: Perlu Pembenahan Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa turunnya integritas pendidikan tahun 2024 menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika dalam pendidikan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), integritas pendidikan di Indonesia berada di angka 69,50, turun dari skor SPI 2023 yang berada di angka 71.

Lalu menyayangkan bahwa dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh nilai-nilai kejujuran dan integritas, malah menjadi tempat praktik tidak etis seperti menyontek, plagiat, dan penyalahgunaan dana BOS. Menurutnya, jika sejak dini peserta didik sudah terbiasa dengan perilaku koruptif dan manipulatif, dampaknya bisa sangat panjang terhadap masa depan bangsa.

Komisi X DPR RI menilai bahwa persoalan ini harus ditangani secara sistemik dengan melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari tata kelola anggaran pendidikan yang lebih transparan, penguatan sistem pengawasan, hingga pembiasaan nilai-nilai kejujuran dalam proses belajar mengajar. Budaya akademik harus dikembalikan pada esensinya, yakni menjunjung tinggi integritas dan etika.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 juga menemukan beberapa temuan terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Kasus mencontek masih ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus, plagiarisme oleh guru dan dosen juga masih ditemukan. Selain itu, terdapat pula praktik pemberian gratifikasi kepada guru sebagai hadiah hari raya atau kenaikan kelas.

KPK juga menemukan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pungutan liar terkait dana BOS. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan integritas pendidikan di Indonesia.

Lalu berharap bahwa pemerintah dan lembaga pendidikan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika dalam pendidikan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih kondusif bagi peserta didik.

BACA JUGA:  Maidi Terjaring OTT KPK Dugaan Fee Proyek

Upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas harus dilakukan secara merata, konsisten, dan optimal. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi praktik tidak etis di dunia pendidikan.

Dengan meningkatkan integritas dan etika dalam pendidikan, diharapkan dapat tercipta generasi yang lebih baik dan lebih berintegritas. Hal ini akan berdampak positif bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia. D|Red.

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru