Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) siap bekerja sama untuk meningkatkan koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.
“Naskah kesepahaman bersama atau atau memorandum of understanding/MoU antara KPK dengan KMDT direncanakan ditandatangani saat puncak acara Rakernas IV KMDT pada 29 September 2023,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, dalam keterangannya kepada Mediadelegasi di Medan, Rabu (28/6).
Edison menjelaskan bahwa rencana kerja sama KPK dengan KMDT telah dibahas dalam sebuah pembicaraan awal antara dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Selasa (27/6) lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri, menurut mantan Ketua DPP KNPI itu, mengapresiasi komitmen KMDT untuk turut ambil bagian dalam perbaikan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang secara konsisten dilakukan oleh KPK.
Respon positif yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, lanjut Edison, merupakan sebuah langkah tepat karena upaya pemberantasan korupsi tidak bia dilakukan oleh KPK sendirian, melainkan perlu partisipasi dan dukungan segenap elemen masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.
Oleh karena itu, ia menyatakan nota kesepahaman tersebut nantinya diharapkan dapat semakin meningkatkan peran dan kapasitas masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.
Ruang lingkup MoU antara KPK dan KMDT direncanakan meliputi peningkatan pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem, sesuai kesepakatan para pihak.
Terkait dengan konteks kerja sama dengan KPK, kata dia, pihak KMDT sebagai organisasi independen yang selama ini banyak bergerak di bidang pelestarian lingkungan, pariwisata dan program peningkatan SDM unggul di kawasan Danau Toba, akan menjalankan rencana aksi dengan menggelar pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.