Baru Dilantik, Eks Direktur Bea Cukai Kena OTT

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. Foto: Ist.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satu tersangka yang mengejutkan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, yang baru dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.

Baru Dilantik Sudah Kena OTT KPK

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Setelah melepas jabatan sebagai Direktur, Rizal baru dilantik dan dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Ia dilantik langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1) lalu.

Namun, baru beberapa pekan mengemban tugas baru, Rizal terciduk dalam OTT KPK. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan importasi.

Sebagai pejabat karir di Bea Cukai, Rizal rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, ia melaporkan kekayaannya ke KPK pada 24 Februari 2025. Dalam laporan itu, total kekayaan Rizal mencapai Rp 19,7 miliar.

BACA JUGA:  APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Berikut rincian harta Rizal:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 16.867.551.000 (terdiri dari 8 properti di Medan dan Jakarta Timur)
2. Kendaraan senilai Rp 595.000.000 (terdiri dari Jeep Wrangler, Toyota Kijang, Vespa Sprint, dan Yamaha N-Max)
3. Harta bergerak lainnya: Rp 458.399.500
4. Kas dan setara kas: Rp 1.809.291.051

Dengan demikian, total kekayaan Rizal mencapai Rp 19.730.241.551.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/gegerkan-depok-kpk-ott-wakil-ketua-pn/

Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Rizal berurusan dengan KPK. Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, pada 23 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Penetapan ini diumumkan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.

Tiga tersangka adalah pegawai Bea Cukai, dan tiga lainnya dari pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung, mengamankan total 17 orang.

BACA JUGA:  Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Enam tersangka tersebut adalah:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai
3. Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai
4. John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (DPO)
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Tersangka John Field (JF) dikabarkan kabur saat akan ditangkap. KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cegah) agar tak melarikan diri.

KPK juga mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta jam tangan mewah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Baru Dilantik, Eks Direktur Bea Cukai Kena OTT”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan
Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir
Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan

Berita Terbaru