Meski demikian, Budi belum dapat memastikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Lisa Mariana. Penyidik masih fokus mendalami peruntukan dana non-budgeter tersebut. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Tersangka lainnya adalah pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar. Kasus ini terus bergulir, dan KPK berupaya mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus korupsi ini, serta membantu KPK dalam memulihkan kerugian negara yang diakibatkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






