Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Kali ini, KPK mengulik pesan WhatsApp yang diduga menjadi bukti adanya persekongkolan dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Pesan-pesan tersebut didapatkan dari pemeriksaan seorang pihak swasta bernama Slamet Budi Hartadi, yang dilakukan pada Kamis, 11 September 2025. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami percakapan-percakapan melalui WhatsApp yang mengindikasikan adanya persekongkolan antara para tersangka.
“Saksi hadir, penyidik mendalami percakapan-percakapan melalui WhatsApp yang diduga mengindikasikan adanya persekongkolan para tersangka,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 September 2025.
Namun, Budi enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi pesan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK hanya menyebutkan bahwa percakapan tersebut terjadi jauh sebelum tindakan korupsi dilakukan. “Sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pengadaan lahan dilakukan,” ucap Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, M Rizal Sutjipto. Keduanya kini telah ditahan oleh penyidik KPK.
Selain itu, terdapat dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Iskandar Zulkarnaen, dan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Namun, kasus Iskandar Zulkarnaen harus dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika Bintang Perbowo mengenalkan Iskandar Zulkarnaen, yang memiliki lahan di Bakauheni, kepada direksi Hutama Karya. Setelah perkenalan tersebut, Bintang meminta Iskandar untuk meluaskan lahannya dengan membeli tanah milik warga sekitar.
Rizal Sutjipto kemudian ditunjuk oleh Bintang untuk memproses pembelian lahan Iskandar tersebut. Lahan tersebut diklaim memiliki potensi keuntungan karena mengandung batu andesit.






