Selebgram Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil. (Foto : Ist.)

Selebgram Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Selebgram Lisa Mariana mengaku telah menerima aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia menyebut dana tersebut diterimanya dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), saat RK masih menjabat sebagai gubernur.

Pengakuan ini disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap dirinya.

“Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya sudah, ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” kata Lisa kepada wartawan di Gedung Bareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lisa menegaskan bahwa ia baru mengetahui uang yang diterimanya diduga merupakan hasil korupsi Bank BJB saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak tahu dan saya sudah disurati seminggu sebelum, seingat saya seminggu sebelum tes DNA berlangsung,” ungkap Lisa, tanpa memberikan detail lebih lanjut terkait tes DNA yang ia sebutkan.

BACA JUGA:  PSI Siap Gelar Kongres, Empat Nama Bersaing memperebutkan Kursi Ketua Umum

Meski demikian, Lisa menolak untuk menyebutkan besaran uang yang diterimanya dari Ridwan Kamil. “Maaf ya, enggak bisa saya sebutkan,” tuturnya singkat.

KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Bank BJB, Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari kasus tersebut.

“Kemudian saudara LM, ini kaitannya kami sedang menelusuri menggunakan (metode) follow the money, dan follow the asset, ini terhadap orang-orang,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Asep menjelaskan bahwa kasus korupsi ini berawal dari adanya selisih dalam pembayaran iklan ke media massa. Uang yang seharusnya dibayarkan ke media massa lebih rendah dari yang dianggarkan, dan kelebihan dana tersebut tidak dikembalikan.

“Yang seharusnya misalkan Rp10 juta, ternyata dibayarkan ke sananya, yang pastinya itu hanya Rp5 juta. Nah, yang lebihnya digunakan untuk dana non-budgeter,” ucap Asep.

Dana non-budgeter tersebut, lanjut Asep, digunakan untuk berbagai keperluan para tersangka dan mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah Lisa Mariana.

BACA JUGA:  Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

“Nah, ini sedang berantai nih, dari yang sudah ditetapkan jadi tersangka mengalir kepada si A, si A kemudian mengalir diberikan lagi kepada si B, ini sudah layer berikutnya,” ujar Asep.

Meskipun Asep enggan memerinci siapa sosok yang mengalirkan uang rasuah kepada Lisa, ia mengisyaratkan bahwa publik bisa berspekulasi. “Kalau ditanya layernya siapa (orang yang berikan uang ke Lisa), ya pasti rekan-rekan yang sudah tahu ini mengalir dari siapa, ke mana,” katanya.

Pengakuan Lisa Mariana ini sejalan dengan upaya KPK yang sedang menelusuri aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB. Keterangan Lisa diharapkan dapat membantu penyidik dalam membongkar jaringan aliran dana yang lebih luas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan mantan pejabat tinggi. Baik Bareskrim Polri maupun KPK kini tengah bekerja untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus dugaan korupsi ini dan menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru