Soposurung-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba sosialisasikan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada media cetak dan elektronik.
Ketua KPU Kabupaten Toba Hendri M Pardosi mengutarakan sesuai peraturan KPU pihaknya yang akan melakukan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020 dirasa perlu dan penting mensosialisasikan syarat pencalonan Kepala daerah.
“Melalui acara ini juga kami berharap kepada rekan kami Media dapat meneruskan sosialisasi ini kepada masyarakat,” kata Ketua KPU.
Di tempat yang sama anggota KPU Kabupaten Toba, Sahat Sibarani selaku moderator acara mengatakan dengan adanya sosialisasi ini pihaknya berharap agar media cetak dan elektronik dapat memberikan saran dan masukan.
“Terkait anggaran dana hibah dari APBD tahun 2020 kami KPU mendapatkan sebanyak Rp29 miliar. Dana hibah ini juga akan kita ekspos sedetailnya dan kami juga menerima kritikan dari rekan media. Kami juga siap dikritik namun harus kritik membangun,” kata Sahat.
Sementara, Ranto Pasaribu anggota KPU Kabupaten Toba sekaligus narasumber menerangkan dalam syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020 ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan.
Dikatakan Ranto bagi Calon Bupati dan Calon wakil Bupati yang pernah menjalani pidana harus mengumumkan kepada publik.