Kualitas Sebagian ASN Pemkab Humbahas Dinilai Masih Rendah

Kualitas Sebagian ASN Pemkab Humbahas Dinilai Masih Rendah
Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol (tengah) memimpin rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Doloksanggul, Senin (7/11). Foto: B. Nababan.

Humbahas-Mediadelegasi: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara menilai kualitas sebagian Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat masih rendah.

“Sementara, kualitas ASN akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata juru bicara Fraksi PDIP Masriani Sinaga saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan APBD tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Doloksanggul, Senin (7/11).

Ia menekankan bahwa memberikan pelayanan publik yang berkualitas adalah kewajiban bagi ASN, termasuk di jajaran Pemkab Humbahas.

Bacaan Lainnya

Sebab, lanjutnya, ASN selaku ujung tombak pelayanan dituntut wajib memiliki integritas yang tinggi terhadap perkerjaannya.

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor itu, disebutkannya integritas ASN di sini adalah konsistensi berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak benar dengan memegang teguh kode etik dan nilai-nilai moral ASN.

Namun, kata Masriani, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak oknum ASN di jajaran Pemkab Humbahas yang terkesan mengabaikan dan menganggap enteng pelayanan publik.

“Padahal, masyarakat yang membutuhkan pelayanan di berbagai bidang, sangat mengharapkan kualitas pelayanan yang cepat dan memuaskan,” paparnya.

Ironisnya lagi, kata Masriani, masih ada ASN yang ditugaskan untuk melayani sesama aparatur itu sendiri pun menunjukan pelayanan yang sangat buruk, seperti adanya dugaan praktik transaksional di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Humbahas, meski sangat sulit untuk membuktikannya. 

Jika praktik transaksional di BKPSDM Humbahas tersebut benar-benar terjadi, kata dia, tentunya akan sangat membebani bagi ASN yang sedang menjalankan proses pengurusan administrasi yang mereka butuhkan.

“Untuk itu kami meminta Bupati Humbahas agar lebih tanggap dan sigap dalam mengantisipasi semua permasalahan yang terjadi dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rapat parnipurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol tersebut juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi lain.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Bantu Tambunan, mengemukakan, antara lain kendala yang dihadapi sebagian petani tentang bantuan bibit yang kualitasnya dinilai rendah sehingga tidak membuahkan hasil yang baik.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemkab Humbahas terkait masalah program food estate yang dilaksanakan pemerintah bersama kelompok tani setempat, tetapi belum dirasakan manfaatnya oleh kalangan petani di daerah itu.

“Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bibit dalam mendukung program food estate cukup besar, tetapi jika dilihat dari perkembangannya program tersebut belum memberikan hasil yang baik, karena bibit-bibit yang diberikan kepada sebagian besar petani merupakan bibit dengan kualitas rendah,” ujarnya. D|Has-100

Pos terkait