Laporan Dewas KPK Mengemuka Soroti Kasus Yaqut

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Laporan Dewas KPK menjadi sorotan setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait polemik pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang sempat menjadi tahanan rumah.

Laporan Dewas KPK Dinilai Sarat Dugaan Pelanggaran

Boyamin menyampaikan bahwa laporan tersebut juga mencakup Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengalihan penahanan yang perlu mendapat perhatian Dewas.

Menurutnya, pimpinan KPK diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menuding adanya kemungkinan pembiaran terhadap intervensi pihak luar dalam pengambilan keputusan terkait status penahanan Yaqut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boyamin menjelaskan bahwa setiap indikasi intervensi seharusnya dilaporkan kepada Dewan Pengawas. Namun, dalam kasus ini, hal tersebut dinilai tidak dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:  RDP Komisi XIII, Maruli Soroti Reposisi Lapas

Selain pimpinan, juru bicara KPK juga turut dilaporkan. Hal ini karena adanya perbedaan pernyataan terkait alasan pengalihan penahanan Yaqut dari rumah tahanan ke tahanan rumah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/musim-kemarau-2026-dimulai-bertahap-sejak-april

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan tersebut tidak disebabkan oleh kondisi kesehatan Yaqut. Pernyataan ini kemudian dianggap bertentangan dengan keterangan pihak lain di internal KPK.

Di sisi lain, Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, justru menyebut bahwa Yaqut mengalami gangguan kesehatan seperti GERD dan asma. Perbedaan ini memunculkan polemik yang kemudian menjadi dasar laporan.

Boyamin menilai inkonsistensi informasi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi hal penting dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik.

Tak hanya itu, Deputi Penindakan juga dilaporkan karena diduga tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum memutuskan pengalihan penahanan. Menurut Boyamin, prosedur tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Ia mengingatkan bahwa kondisi kesehatan tersangka merupakan tanggung jawab institusi selama masa penahanan. Oleh karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada data medis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Belakangan, Yaqut diketahui kembali ditahan di rumah tahanan KPK setelah sebelumnya sempat menjalani tahanan rumah. Perubahan status ini semakin menambah sorotan terhadap proses yang dilakukan oleh KPK.

Dengan laporan ini, Boyamin berharap Dewan Pengawas KPK dapat melakukan pemeriksaan secara objektif. Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh guna menjaga integritas lembaga antikorupsi tersebut di mata publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap
Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga
Brigpol Arya Gugur Ditembak Curanmor, Saksi: Saat Itu Lokasi Masih Sepi dan Belum Banyak Orang
Duka Mendalam Penjemputan Jenazah Brigpol Arya, Istri Histeris Minta Pelaku Penembakan Dihukum Berat
Kerusuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Papua: 37 Kendaraan Hangus, Fasilitas Rusak Akibat Kekecewaan Suporter
Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat: KPK Ingatkan Pengawasan Ketat, Kemensos Siap Lakukan Koreksi
Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Berjanji Rawat Bandara dan Perbaiki Seluruh Puskesmas
Brigjen Agus Wijayanto Dilantik Jadi Kapolda Kaltara, Bagian Rotasi 9 Pimpinan Polda Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48 WIB

Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Brigpol Arya Gugur Ditembak Curanmor, Saksi: Saat Itu Lokasi Masih Sepi dan Belum Banyak Orang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duka Mendalam Penjemputan Jenazah Brigpol Arya, Istri Histeris Minta Pelaku Penembakan Dihukum Berat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kerusuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Papua: 37 Kendaraan Hangus, Fasilitas Rusak Akibat Kekecewaan Suporter

Berita Terbaru