Lebih lanjut Herlina mengimbau agar kepada pemilik peliharaan anjing khususnya agar menyuntikkan vaksin rabies hewan peliharaannya minimal 6 bulan sekali agar tidak membuat keresahan.
Karena menurutnya, jika ada orang tergigit anjing atau hewan peliharaan lainnya seperti kucing maupun monyet yang tidak disuntik rabies bisa membahayakan nyawa orang lain.
“Apabila tergigit hewan yang dimaksud. Untuk lebih amannya, korban mesti disuntik vaksin rabies secara medis jangka waktunya paling lama 2×24 jam,” jelasnya.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, kata Herlina, siap memberikan suntikan vaksin rabies secara gratis tanpa dikutip bayaran sama sekali dan obat vaksin masih ada tersedia untuk menyelamatkan nyawa korban, sepanjang pihak keluarganya mau membawa berobat ke Puskesmas maupun ke Dinas Kesehatan Dairi. D|Dai-76









