Legislatif Soroti Pamsimas dan Minimnya Tenaga PPL

DPRD Samosir Soroti Pamsimas dan Minimnya Tenaga PPL
Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir di gedung Parbaba, Kecamatan Pangururan. Foto: D|Ist

Dijelaskannya, terkait dengan kekurangan tenaga PPL yang disampaikan politisi Nasdem, telah diusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Terkait Pamsimas, Bupati Rapidin mengapresiasi upaya perbaikan Pamsimas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat. “Perlu kami jelaskan bahwa kondisi APBD tahun anggaran 2020 mengalami penyesuaian dan rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Sehingga untuk memperbaiki Pamsimas yang pembiayaannya dari APBD tahun ini akan kita bahas pada rancangan peraturan daerah tentang P-APBD TA 2020,” ujarnya.

Menurutnya, dalam peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Samosir Tahun 2020, maka akan dipetakan dan dilakukan perbaikan beberapa Pamsimas dengan mendorong pemerintah desa untuk melakukan musyawarah desa dan selanjutnya ditampung pada perubahan APBDes TA 2020. D|Med-24

Bacaan Lainnya

Pos terkait