Medan-Mediadelegasi: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga Semester I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. LHP Kinerja tersebut berfokus pada upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan, isu krusial yang menjadi perhatian nasional.
LHP Kinerja: Pemprov Sumut Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Sulaiman Harahap menegaskan bahwa LHP Kinerja ini sangat penting sebagai cerminan untuk melihat secara objektif bagaimana kinerja Pemprov Sumut terkait dengan ketahanan pangan selama ini. Ia juga memastikan bahwa Pemprov Sumut memiliki komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK, yang tertuang dalam LHP tersebut.
“Kami paham hasil pemeriksaan ini memuat berbagai temuan, catatan, dan rekomendasi yang konstruktif. Untuk itu, Pemprov Sumut berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” kata Sulaiman Harahap di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat (30/1/2026).
Sebelumnya, pada awal tahun 2026, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia, sebuah penghargaan prestisius yang diberikan setelah Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai surplus padi dan beras pada tahun 2025. Capaian ini tentu menjadi modal berharga bagi Sumut dalam menjaga ketahanan pangannya.
Namun demikian, Sulaiman Harahap menyadari bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Pemprov Sumut terlena. Untuk memperkuat capaian tersebut, Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor terkait ketahanan pangan.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sempat-tertunda-proyek-jalan-sipiongot-dilanjutkan-maret-depan/
Ada empat fokus utama perbaikan yang akan dilakukan ke depan, yakni penguatan sistem informasi dan neraca pangan, penyempurnaan perencanaan pangan, peningkatan efektivitas program-program ketahanan pangan, serta penguatan cadangan pangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan pangan.






