Lima Hari Jelang Lebaran, Guru SMA/Sederajat Di Sumut Belum Terima THR

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

“Karena itu, saya menduga, Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijek (Musa Rajek Shah-red) adalah dua sosok pemimpin yang taat asas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijek pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran,” kata Abyadi Siregar.

Abyadi menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut. “Saya yakin, mandegnya hanya di Disdik Sumut. Apa motifnya, kita belum tau secara persis. Nanti saya akan coba minta konfirmasi ke Disdik. Mudah mudahan bisa segera dicairkan. Jangan ditahan-tahan. Ini hak orang. Kan kasihan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Saya kira, para guru di bawah naungan Pemko Medan dan kabupaten kota lainnya nggak begitu. Masa di Pemprov begini? Kasihan itu para guru di bawah naungan Pemprov,” kata Abyadi Siregar.

Abyadi tidak menampik mencium ada yang tidak beres dalam masalah ini. Kecurigaan ini muncul, karena dana sertifikasi tahun 2020 belum cair satu bulan lagi.

“Kenapa dana sertifikasi satu bulan lagi di tahun 2020 belum cair? Padahal, ini sudah memasuki Minggu kedua Mei 2021,” tanya Abyadi.

Pencairan dana sertifikasi itu, lanjut Abyadi, kan biasanya dilakukan per triwulan? Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair.

“Tapi ini, tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Kemana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya,” kata Abyadi Siregar bernada bingung.

D-red

Pos terkait