Jakarta, Media Delegasi – Pemberlakuan PPN 12 persen yang rencananya akan diterapkan pada Januari 2025, berpotensi mundur.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, hampir dipastikan penerapan kenaikan PPN 12 persen akan mengalami penundaan.