Medan-Mediadelegasi: Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menekankan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah kepada setiap kelurahan dapat digunakan secara maksimal.
Penyaluran dan penggunaan DAU untuk kelurahan yang maksimal mengacu pada pemanfaatan penuh dana tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kita tahu pak Wali Kota saat ini fokus melakukan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat lingkungan. Seharusnya, dana kelurahan ini bisa digunakan untuk melakukan pekerjaan fisik yang ada di masing-masing kelurahan,” katanya di Medan, Jumat (19/9).
Zakiyuddin menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan kegiatan di kelurahan yang bersumber dari DAU.
Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya bagi camat dan lurah agar mempercepat penyerapan dana kelurahan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara optimal,
Terkait hal itu, ia meminta seluruh camat dan lurah untuk melaporkan ke pimpinan terkait kendala-kendala penyerapan dana kelurahan yang belum optimal.
“Kendala yang disampaikan kemudian di selesaikan secara diskusi guna menghasilkan solusi yang tepat,” ujarnya.






