“Upaya optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Program ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentu agar lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“MPP adalah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” ucapnya.
Pelayanan yang ada di MPP ini, terang Anne, nantinya lebih banyak berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen. “Pelayanan seperti pembuatan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, ke depan cukup dilakukan di satu lokasi,” ujarnya.
Bahkan, menurutnya, Pemkab juga akan bekerjasama dengan lembaga vertikal. “Kita juga akan bekerjasama dengan imigrasi, sehingga masyarakat Purwakarta bisa membuat paspor di MPP. Pelayanan pun akan terintegrasi dengan pemerintah pusat, daerah hingga swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien,” tutup Bupati. D|Jbr-75