Mengingat pentingnya peran guru, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Selain demi memajukan pembangunan nasional di bidang pendidikan, UU tersebut diterbitkan untuk memberdayakan dan meningkatkan mutu tenaga pendidik secara lebih terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Sedangkan bersamaannya HGN dengan ulang tahun PGRI itu, diketahui bahwasannya PGRI terbentuk pada 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang.
Sebelum menjadi persatuan para guru, perkumpulan tersebut bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB didirikan pada 1912 dan beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya. Kemudian nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Ketika pendudukan Jepang, PGI dilarang, namun setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama kalinya pada 24-25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu hasil Kongres adalah mereka mengesahkan terbentuknya PGRI.
Untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru. Dibeberapa negara, hari guru diperingati dengan tanggal yang berbeda-beda.***